Implementasi Kebijakan Reformasi Akuntansi Pemerintahan dalam Mendukung Program Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara di Era Digital
收藏资源简介:
Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk memperkuat tata kelola keuangan negara melalui kebijakan reformasi akuntansi di sektor publik. Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda Reformasi Birokrasi Nasional 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2045, yang menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah reformasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Melalui sistem akrual, laporan keuangan pemerintah diharapkan dapat menggambarkan kondisi ekonomi secara lebih objektif dan komprehensif, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih transparan dan akuntabel (Hatijah dan Yuhertiana, 2020).



