KETIKA ETIKA HUKUM BERHADAPAN DENGAN POLITIK DILEMA MORAL POLITISI HUKUM DI INDONESIA
收藏资源简介:
Artikel ini membahas dilema moral yang dihadapi politisi hukum di Indonesia ketika etika hukum berhadapan dengan kepentingan politik praktis. Dalam negara hukum yang menjunjung supremasi hukum dan nilai keadilan, politisi hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menempatkan hukum sebagai landasan utama dalam setiap pengambilan kebijakan. Namun, dalam praktiknya, dinamika kekuasaan dan kepentingan politik sering kali memengaruhi independensi serta integritas penegakan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah konsep etika hukum, teori moralitas politik, serta politik hukum dalam konteks sistem ketatanegaraan Indonesia. Analisis dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan pandangan para ahli. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa benturan antara etika hukum dan kepentingan politik berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan, melemahnya kepercayaan publik terhadap hukum, serta terdegradasinya nilai keadilan substantif. Artikel ini menegaskan pentingnya penguatan etika hukum dan integritas moral politisi hukum sebagai prasyarat terciptanya penegakan hukum yang adil, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan publik di Indonesia.



