EVALUASI ATAS PELAKSANAAN EKSTENSIFIKASI WAJIB PAJAK SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA RANTAU PRAPAT
收藏Mendeley Data2026-04-18 收录
下载链接:
https://data.mendeley.com/datasets/f2s25dgttn
下载链接
链接失效反馈官方服务:
资源简介:
Kegiatan ekstensifikasi wajib pajak sebagai objek penelitian yang potensial untuk menjaring Wajib Pajak dalam meningkatkan jumlah Wajib Pajak terdaftar. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan ekstensifikasi wajib pajak yang telah dilakukan, apakah telah dilaksanakan sesuai Perundang-Undangan yang berlaku, serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi terhadap penerimaan PPh Orang Pribadi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data menggunakan uji asumsi klasik, uji hipotesis, analisis korelasi, dan koefisien determinasi. Yang dijadikan objek dalam penelitian adalah penerimaan pajak penghasilan orang pribadi pada KPP Pratama Rantau Prapat dan sebagai sampel penelitian yaitu Petugas Pajak yang ditentukan dengan pengambilan sampel populasi yang berjumlah 74 responden. Dalam mengumpulkan data penelitian, peneliti menggunakan beberapa teknik penelitian antara lain kuesioner, observasi, dan studi dokumentasi.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan pengujian yang telah dilakukan, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut Pelaksanaan ekstensifikasi menunjukan hubungan signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi. Hasil pengujian mengenai hubungan pelaksanaan ekstensifikasi terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi menunjukkan nilai t hitung sebesar 8,669 > t tabel 3,97 dengan signifikansi sebesar 0,000. Pelaksanaan ekstensifikasi signifikan, hal ini dilihat pada nilai signifikan tersebut lebih kecil dari 0,05. Nilai Korelasi yang dihasilkan adalah 0,715 menunjukan bahwa terjadi hubungan yang kuat antara variabel pelaksanaan ekstensifikasi terhadap penerimaan pajak. Dan nilai R Square yaitu 0,511, hal ini berarti 51,1% variabel Pelaksanaan Ekstensifikasi (X) dapat dijelaskan oleh variabel Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Y) sedangkan sisanya (100% - 51,1% = 48,9%) dijelaskan oleh faktor-faktor lain diluar variabel penelitian.
Kata kunci : Pelaksanaan Ekstensifikasi dan Penerimaan Pajak
创建时间:
2017-01-09



