Analisis Kepatuhan Pembayaran, Pelaporan dan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21 terhadap Pemeriksaan Pajak pada Industri Makanan yang terdaftar di BEI
收藏资源简介:
Kepatuhan perpajakan menjadi isu penting dalam meningkatkan efektivitas penerimaan negara, terutama pada sektor padat karya seperti industri makanan. Salah satu bentuk kepatuhan yang krusial adalah pelaksanaan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 oleh pemberi kerja.Penelitian ini membahas tingkat kepatuhan pembayaran, pelaporan, dan penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) atas PPh 21 dalam kaitannya dengan pemeriksaan pajak, menggunakan pendekatan kuantitatif berbasis data laporan keuangan perusahaan sektor makanan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan sampel sebanyak 9 perusahaan selama periode 2021–2023, data dianalisis menggunakan SPSS melalui uji statistik deskriptif, korelasi, dan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaporan pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap pemeriksaan, sedangkan pembayaran dan TER tidak berpengaruh signifikan. Temuan ini menyoroti pentingnya pelaporan sebagai indikator kepatuhan yang lebih diperhatikan oleh fiskus, serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengukuran TER dalam konteks regulasi perpajakan Indonesia.



