five

Pengaturan illicit enrichment di Indonesia: studi perbandingan negara Peru

收藏
DataCite Commons2025-03-01 更新2025-04-15 收录
下载链接:
https://dataverse.harvard.edu/citation?persistentId=doi:10.7910/DVN/VAUK4X
下载链接
链接失效反馈
官方服务:
资源简介:
Korupsi merupakan permasalahan besar yang harus diatasi, karena saat ini model-model korupsi semakin beragam dan lembaga-lembaga anti korupsi tidak cukup untuk menghentikan perbuatan yang tercela ini. Dewasa ini telah marak terjadi anggota Aparat Sipil Negara yang memiliki kekayaan tidak wajar (Illicit Enrichment) dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, antara Laporan Harta Kekayaan dengan aset yang dimiliki jumlahnya tidak sesuai atau terjadi kenaikan harta kekayaan secara drastis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Illicit Enrichment di Indonesia sebagai upaya penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan mengetahui pengaturan Illicit Enrichment di negara Peru. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dengan pendekatan perbandingan hukum, Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui studi dokumen. Proses analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan Pertama Indonesia yang merupakan Negara Peserta UNCAC dan telah meratifikasi konvensi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 belum mengadopsi ketentuan Pasal 20 UNCAC yaitu Illicit Enrichment. Kedua Negara Peru telah mengatur didalam KUHP tentang Illicit Enrichment terhadap pejabat yang terbukti dalam masa jabatannya memiliki kekayaan secara tidak wajar secara melawan hukum dengan memberikan sanksi antara 5 sampai 10 tahun. Laporan Harta Kekayaan menjadi jalan masuknya Illicit Enrichment di Indonesia dapat diberlakukan sebagai penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi.

腐败是亟待治理的重大难题,当前腐败手段愈发多元,反腐败机构仍不足以遏制这一卑劣行径。如今,国家公职人员存在不当财产(非法获利(Illicit Enrichment))且无法进行法律举证的现象愈发普遍,具体表现为个人财产申报数额与实际持有资产不符,或是财产出现大幅激增。本研究旨在梳理印度尼西亚针对非法获利(Illicit Enrichment)的规制框架,以强化反腐败刑事打击工作,并同时考察秘鲁的非法获利(Illicit Enrichment)规制模式。本研究采用规范法学研究范式,结合比较法研究路径,所用数据为二级数据,涵盖通过文献研究获取的一级、二级与三级法律资料。本研究的数据分析环节采用定性分析方法。基于研究结果与讨论,可得出两项结论:其一,印度尼西亚作为《联合国反腐败公约》(UNCAC)缔约国,已于2006年第7号法律中批准该公约,但尚未纳入公约第20条关于非法获利(Illicit Enrichment)的相关条款。其二,秘鲁已在秘鲁刑法典(KUHP)中针对公职人员作出规制:若公职人员在任职期间被证实存在违法的不当财产行为,可处5至10年有期徒刑。在印度尼西亚,财产申报制度可作为打击非法获利(Illicit Enrichment)的切入点,用以强化反腐败刑事治理工作。
提供机构:
Harvard Dataverse
创建时间:
2025-03-01
二维码
社区交流群
二维码
科研交流群
商业服务